Jumat, 27 Agustus 2010

BERITA GEREJA KATOLIK SINGARAJA

Pelurusan berita:

1. Memang terjadi pengambil alihan Gereja. Karena Rm. Yan, sudah 15 tahun
tidak taat dan menolak untuk dipindah dari Singaraja. Dia dulu anggota
Konggregasi SVD; yang akhirnya dipecat juga dari sana oleh Jenderal SVD,
karena keras kepala dan ketidak taatan.

2. Selama 14 tahun, sudah 3 Uskup mencoba menawari dia berbagai kemungkinan
dari studi di luar negeri, boleh pilih paroki mana yang diinginkan. Waktu
dia dikeluarkan oleh Kongregasi SVD, para uskup ini menawarkan Rm. Yan untuk
menjadi romo projo. 2 uskup terdahulu, menawari dia jadi romo Projo DI LUAR
Keuskupan Denpasar. Uskup yang sekarang, Mgr. Silvester San, menawari dia
menjadi projo Keuskupan Denpasar. Tapi Rm.Yan menolak dan menyatakan ingin
tetap jadi romo SVD, bahkan dia masih memakai gelar SVD pada namanya.

3. Setelah semua usaha pendekatan personal dan pastoral tidak berhasil, Mgr.
San menghadap Bupati Singaraja untuk menengahi. Bupati menugaskan Kementrian
Agama (dulu Dept. Agama) Singaraja untuk jadi penengah. Mgr. San dengan team
dari Denpasar datang; tetapi Rm. Yan yang rumahnya hanya 50 meter dari
Kantor Agama, menolak datang. Harap diketahui, Singaraja itu ada di ujung
utara P. Bali, memakan waktu 2 setengah jam dari Denpasar.

4. Lalu Mgr. San membuat surat pernyataan yang menjelaskan kronologis
ketidak taatan Rm. Yan yang disebarkan kepada semua Uskup di Indonesia dan
paroki-paroki yang terkait. Mgr. San datang ke Singaraja untuk menjelaskan
surat ini langsung kepada umat yang setia kepada Uskup. Ada umat dari pihak
Rm. Yan yang datang, lalu minta Uskup menjelaskan hal ini di Gereja Kartini
(istilah yang kita gunakan untuk gereja yang diduduki Rm. Yan). Setelah
mendapat kepastian bahwa Mgr. San memang ditunggu di Gereja Kartini, maka
rombongan ke sana. Tetapi penjelasan Mgr. San tidak diterima baik, malah
dicaci maki dan dilecehkan.

5. Pihak keluarga Rm. Yan, yang berasal dari Paroki Tuka di dekat Denparar
mencoba mendatangi Rm. Yan, tetapi ditolak oleh para pendukung Rm. Yan dan
dia sendiri hanya diam saja.

6. Setelah semua upaya damai gagal, Mgr. San membuat pengaduan ke polisi,
tentang pendudukan tanah dan gedung gereja secara tidak sah. Sayang polisi
menyatakan: belum ditemukan indikasi tindak pidana; dinyatakan bahwa ini
adalah masalah internal Gereja Katolik.

7. Karena semua usaha mencari penyelesaian tanpa kekerasan tidak berhasil;
Mgr. San memutuskan untuk menyelesaikan hal ini secara internal Gereja. Mgr.
San mengumpulkan tokoh-toloh etnis NTT (sebagian besar pendukung Rm. Yan itu
orang NTT dan Timor Leste); pihak keluarga Rm Yan untuk masuk ke Gereja
Kartini; dengan tekanan setiap kelompok etnis menangani orang-orangnya
sendiri, Rm. Yan ditangani oleh keluarganya. Sasaran tindakan ini adalah
mengeluarkan Rm. Yan dan Annis Ola (koster yang sangat berpengaruh pada Rm.
Yan) yang menjadi sumber keonaran di Paroki Singaraja selama lebih dari 15
tahun dari pastoran dan rumah koster.

8. Hari Minggu 22 Agustus 2010, tua-tua adat suku Annis Olla datang menemui
dia untuk mengajaknya keluar. Tetapi hal ini ditolak dan menjadi titik awal
persiapan mereka untuk mempertahankan diri. Bahkan mereka memanggil preman
dari desa di Singaraja dan melaporkan ke Polres bahwa Gereja Kartini akan
diserang oleh premannya Uskup.

9. Pada pagi hari sebelum kami masuk, Polres Singaraja mengadakan sweeping
dan mengeluarkan 14 orang yang memang dikenal sebagai preman dan meminta
semua orang yang bukan Katolik untuk keluar dari Gereja Kartini.

10. Pada saat kami akan masuk, kamu berbaris di depan gereja untuk berdoa.
Tetapi kami sudah dimaki-maki oleh seseorang dari Gereja Kartini dan disebut
preman Uskup dan mengusir. Anak-anak muda mulai terpancing emosinya, tetapi
masih dapat dicegah. Tetapi saat doa mulai, provokasi lain, pintu gerbang
gereja dibuka-tutup. Ketika beberapa orang mendekat, pintu ditutup dan
digembok kembali. Emosi anak-anak muda tidak dapat dikontrol; mereka
mendobrak pintu gerbang dan menyerbu masuk. Tetapi waktu itu para tua-tua
adat masih dapat menguasai anak buahnya. Mereka meminta kelompok sukunya
yang membela Rm. Yan untuk keluar meinggalkan Gereja. Tetapi ada satu anak
muda, Theo, menolak untuk keluar. Akibatnya, ketika ia ditemukan, tanpa
memakai pita putih yang menjadi tanda kami, maka dia diserbu. Tetapi
akhirnya Etnis Manggarai berhasil mengeluarkan dia dari gereja.

11. Kami mencari di mana Rm. Yan dan Annis Ola bersembunyi. Annis ditemukan
bersembunyi di sakristi gereja. Kelompok etnisnya mengeluarkan dia dari
gedung gereja dan melindungi dia dari massa yang panas. Dia langsung
dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Denpasar. Lalu istri Annis, diminta
mengeluarkan harta bendanya dari rumah koster dan membawanya pergi. Saya
tidak ada di sana, tetapi sesudah semua selesai, saya tidak melihat ada
jendela dan pintu yang rusak di rumah koster. bahkan kelompok etnisnya
membantu membawa keluar inventaris keluarga itu. Dan dari berita yang ada,
tidak ada kabar bahwa anak Annis terluka oleh pecahan kaca. karena tidak ada
kaca yang pecah.

12. Tindakan yang kedua adalah mencari di mana Rm. Yan bersembunyi. Di
hadapan polisi, tiap etnis dibagi dalam beberapa kelompok untuk mencari di
semua ruangan yang ada. karena semua terkunci, maka pintu-pintu dijebol;
juga lemari-lemari yang mungkin menjadi tempat persembunyian Rm. Yan. Dan Rm
Yan ditemukan. Dia tidak melawan, tetapi menolak untuk keluar, sehingga oleh
keluarganya sendiri, terpaksa diseret dan dimasukkan ke mobil untuk dibawa
pulang ke rumah keluarganya di Paroki Tuka.

13. Setelah selesai, kami merayakan Misa di Gereja bersama rombongan
Denpasar dan umat Singaraja yang setia kepada Uskup. Kemudian kami
mengumpulkan (barang) milik pribadi Rm. Yan dan siap akan diantar besok ke
rumah keluarga.

KOMPAS tidak salah memberi kabar, karena hanya melihat apa yang terjadi,
tetapi nampaknya tidak ikut hadir pada saat pertemuan dengan press untuk
menjelaskan latar belakangnya. Begitu juga dengan RCTI atau Metro TV.
Demikian penjelasan saya. semoga menjadi pemahaman bagi semua.

Romo Yohanes Handriyanto Wijaya
Pastor defenitif
_______________________________________________________

SINGARAJA, KOMPAS.com

Sekelompok orang mengeluarkan Pastor Gereja Paroki Santo Paulus Romo Yohanes
Tanumiarja alias Romo Yans beserta keluarga secara paksa dari kediamannya di
Jalan Kartini, Singaraja, Selasa (24/8/2010). Peristiwa yang berlangsung
sekitar pukul 09.00 Wita itu, dilakukan sekelompok orang dari Keuskupan
Denpasar setelah Romo Yans dianggap tidak menaati aturan Gereja Katolik
serta keputusan di internal induk organisasi keagamaan Katolik yang
membawahi Bali serta Nusa Tenggara Barat.

Pada aksi paksa itu sempat terjadi penganiayaan serta perusakan pada bagian
bangunan gereja, tepatnya pagar masuk dan sejumlah kaca jendela berikut
pintu masuk bangunan rumah tersebut. Seorang anak perempuan bernama Aurelia
(5) yang ketika kejadian berada di dalam rumah, mengalami luka di bagian
kepala akibat pecahan kaca saat sekelompok orang tersebut mengamuk dan
menyeret semua penghuni keluar dari rumah itu. Selain Aurelia, Theo yang
merupakan pengikut Romo Yans, juga mengalami pemukulan serta pengeroyokan
dalam kejadian perusakan kawasan suci tersebut. Pasukan pengendali massa di
bawah komando Kompol Ida Bagus Wedana Jati dari Kepolisian Resor Buleleng
tidak bisa mencegah aksi sekelompok orang yang menyebut bahwa tindakan
mereka tersebut merupakan bentuk penyelesaian di internal umat Katolik.

Dalam kejadian tersebut, juga hadir beberapa pastor dari Keuskupan Denpasar
yang dipimpin oleh Romo Herman Yosep Beby serta Romo Yohanes Handriyanto
Wijaya alias Romo Hans selaku pastur yang diberi mandat untuk menggantikan
tugas-tugas Romo Yans di gereja umat Katolik Singaraja. Dalam kelompok
tersebut, juga terlihat mantan Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi
(purn) AS Reniban yang tiba bersama rombongan keuskupan Denpasar untuk
melakukan pengusiran kepada keluarga Romo Yans. Ketua DPRD Kabupaten
Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan terlihat hadir setelah aksi massa Keuskupan
Denpasar yang sempat menyeret Romo Yans ketika bersembunyi di sebuah ruangan
kamar tidur bagian depan rumah.

Tak hanya Romo Yans yang digelandang massa, Yohanes Ola alias Pak Annis,
selaku pembantu Pastor Yans juga diseret serta dimasukan ke dalam mobil dan
disebutkan untuk dievakuasi ke rumah keluarga. Salah satu pendukung Romo
Yans, yakni Antonius Kiabeni, warga Jalan Pulau Sugara, Singaraja,
mengatakan upaya paksa atau eksekusi merupakan kewenangan aparat hukum dan
bukan dilakukan oleh sekelompok orang. Pihaknya mengaku akan menyelesaikan
kejadian tersebut secara hukum dengan melapor ke Polres Buleleng, khususnya
mengenai aksi kekerasan yang menyebabkan Aurelia menderita luka di bagian
kepalanya hingga mengakibatkan harus mendapat perawatan medis.

Dalam kejadian tersebut, rombongan Keuskupan Denpasar memberi tanda balutan
pita berwarna orange dan putih yang melingkar di tangan atau kepala sebagai
identitas pendukung pastor baru, yakni Romo Hans.

INFO INI SAYA DAPAT DARI BERBAGAI SUMBER.

Tidak ada komentar: